Karena Perubahan Data (Tambah Anggota Keluarga/Pendidikan/Pekerjaan):
KK Asli lama.
Dokumen pendukung (Ijazah, Akta Kelahiran, Buku Nikah/Akta Perkawinan).
Surat Keterangan/Pengantar dari Desa/Kelurahan setempat.
Karena KK Rusak / Hilang:
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang).
KK lama yang rusak (jika rusak).
Fotokopi e-KTP Kepala Keluarga.




