Layanan Administrasi KTP dan IKD
Layanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP-el, pencetakan ulang KTP, serta pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kecamatan Deket.
Detail LayananPengajuan Akta Kelahiran
Layanan pengajuan pencatatan kelahiran dan penerbitan Akta Kelahiran bagi penduduk Kecamatan Deket sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.
Detail LayananPengajuan Akta Kematian
Layanan Pengajuan Akta Kematian merupakan pelayanan administrasi kependudukan untuk pencatatan dan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
Detail LayananPengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)
Layanan pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0–17 tahun untuk memberikan identitas resmi sebagai penduduk Kabupaten Lamongan.
Detail LayananPengajuan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga)
Layanan pengajuan perubahan Kartu Keluarga untuk penambahan anggota keluarga akibat kelahiran bayi dan penerbitan akta kelahiran sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
Detail LayananPengajuan Pindah Datang
Layanan Pengajuan Pindah Datang adalah pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk yang pindah dan menetap di wilayah Kecamatan Deket. Pemohon wajib melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Detail LayananPerubahan Elemen Data Kependudukan
Layanan ini diperuntukkan bagi penduduk yang akan melakukan perubahan elemen data pada dokumen kependudukan, seperti perubahan nama, status perkawinan, pekerjaan, pendidikan, dan data lainnya sesuai ketentuan.
Detail Layanan



