Rapat Koordinasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) se-Kecamatan Deket dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan sinergi, koordinasi, dan kualitas administrasi pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan tertib administrasi, serta mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Deket.





























