Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN DEKET
berita

Tertibkan Banner dan Spanduk Pelanggar Ketentuan

Jumat, 21 Maret 2025235x dilihat
Foto: Tertibkan Banner dan Spanduk Pelanggar Ketentuan

Tertibkan Banner dan Spanduk Pelanggar Ketentuan

Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Deket melaksanakan penertiban banner dan spanduk yang melanggar ketentuan. 

Diantara pelanggaran yang dilakukan seperti dipaku di pohon, dalam kondisi rusak, dipasang melintang jalan, dipasang di lingkungan sekolah, tempat ibadah dan tidak berijin atau yang sudah habis masa ijinnya. 

Tindakan di sepanjang ruas jalan Deket-Soko ini dilakukan juga untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat. 

Terlebih banner yang sudah rusak dan spanduk yang dipasang melintang jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan. 

Kegiatan ini menjadi satu diantara sekian Program Quick Win 100 hari Bupati @yuhronur_yes dan Wabup @dirhamaksara. Diantaranya Lamongan Menyala dengan pemasangan penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan kabupaten, penyerahan program jalan usaha tani (JUT) dan menyukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis. 

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting