Sebanyak 1.966 orang pelaku usaha perikanan alias petambak di Kecamatan Deket telah dicover jaminan keselamatan kerjanya secara gratis.
Mereka yang dicover program yang memberikan jaminan perlindungan kecelakan kerja dan kematian ini adalah para petambak yang termasuk golongan ekonomi lemah.
Hal itu terungkap saat sosialisasi Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perikanan Lamongan di Pendopo Graha Bhakti Praja Kecamatan Deket, Kamis (9/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kemudian mengenalkan skema bantuan iuran dari pemerintah untuk meringankan beban peserta dalam membayar premi, serta memudahkan akses bagi penerima manfaat bantuan iuran.
"Melalui dukungan perlindungan jaminan sosial ini, kami berharap dapat menciptakan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, sekaligus mewujudkan ketenagakerjaan yang berkeadilan di Kabupaten Lamongan, " ujar Kadis Tenaga Kerja Mohammad Zamroni.
Selain dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosialisasi itu juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Camat Deket, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek.