Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se-Kecamatan Deket dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Camat Deket dengan fokus pada pembahasan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengelolaan APBDes, serta penguatan database data masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Deket menekankan pentingnya percepatan aktivasi IKD sebagai inovasi layanan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan secara digital, praktis, dan aman bagi masyarakat. Para Sekretaris Desa diharapkan berperan aktif dalam mendukung sosialisasi dan pendampingan kepada warga di wilayah masing-masing.
Selain itu, pengelolaan APBDes juga menjadi perhatian utama, dengan penekanan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran desa guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Tidak kalah penting, Camat Deket juga menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi database data masyarakat secara berkala. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran serta mendukung efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Sekretaris Desa dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat komitmen, serta mengoptimalkan peran dalam mendukung program pemerintah, sehingga terwujud pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata di wilayah Kecamatan Deket.