Kecamatan Deket terus mendorong peningkatan layanan administrasi kependudukan melalui kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital, praktis, dan aman.
Pelayanan aktivasi IKD dilaksanakan di kantor Kecamatan Deket. Dengan melakukan aktivasi IKD, masyarakat dapat menyimpan data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya dalam satu aplikasi digital yang dapat diakses kapan saja melalui ponsel.
Kecamatan Deket mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD guna mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan efisien. Petugas siap membantu proses aktivasi dengan cepat dan mudah.




