Staf Pelayanan Kecamatan Deket melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik bagi warga Kecamatan Deket sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini dilakukan dengan tertib, cepat, dan ramah guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.



