"WASPADA DAGING GELONGGONGAN! Daging gelonggongan merupakan praktik yang merugikan konsumen, membahayakan kesehatan, serta melanggar hukum dan syariat. 🔎 Dampaknya antara lain: ❌ Konsumen dirugikan karena membeli air, bukan kualitas daging ❌ Daging lebih cepat busuk dan berisiko terkontaminasi bakteri ❌ Berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan ❌ Melanggar kesejahteraan hewan dan berpotensi tidak halal ❌ Dapat dijerat UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan Mari jadi konsumen cerdas dengan memilih daging yang sehat, aman, segar, dan halal. Apabila menemukan praktik mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110.





