Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN DEKET
Informasi

🚨 SAVE & SHARE POSTINGAN INI‼️

Jumat, 01 Mei 2026 69 dilihat
🚨 SAVE & SHARE POSTINGAN INI‼️

🚨 SAVE & SHARE POSTINGAN INI‼️

Bukan cuma ikan sapu-sapu…
Ada 75 spesies ikan lain yang saat ini DILARANG beredar di Indonesia berdasarkan Permen KP No. 19 Tahun 2020 ⚠️

Ikan-ikan ini masuk kategori Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan (JIMM)—artinya bisa:
❌ Merusak ekosistem perairan
❌ Mengancam ikan lokal
❌ Membahayakan manusia

Menjaga ekosistem bukan cuma tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama 🌊🇮🇩

👉 Punya atau memelihara ikan tersebut?
Serahkan secara sukarela ke Pengawas Perikanan terdekat

👉 Menemukan peredarannya?
Segera laporkan ke Pengawas Perikanan atau pihak berwenang terdekat

Jangan tunggu dampaknya meluas.
Satu langkah kecilmu = menyelamatkan ekosistem kita 💙

Yuk..ikuti update aturan baru yang akan disampaikan lebih lanjut



Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait