Kegiatan Forum Group Diskusi dalam rangka penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang Pembudidayaan Ikan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah guna mewujudkan tata kelola sektor pembudidayaan ikan yang lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha perikanan budidaya di Kabupaten Lamongan.
FGD ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Perairan Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lamongan, serta perwakilan dari Asosiasi Petambak Kabupaten Lamongan. Kehadiran berbagai unsur perangkat daerah dan stakeholder terkait diharapkan dapat memberikan masukan, saran, serta penyempurnaan terhadap substansi rancangan peraturan daerah agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pembudidaya ikan di lapangan.
Dalam kegiatan diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan pengelolaan usaha pembudidayaan ikan, mulai dari pemanfaatan lahan dan sumber daya air, pengendalian lingkungan budidaya, perlindungan usaha pembudidaya, peningkatan produksi, hingga dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat pesisir dan perikanan darat. Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan dan pengawasan regulasi nantinya.
Melalui Forum Group Diskusi ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang Pembudidayaan Ikan dapat tersusun secara komprehensif, aspiratif, dan implementatif sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan sektor perikanan budidaya di Kabupaten Lamongan secara berkelanjutan.




