Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN DEKET
informasi

Halo Warga Kecamatan Deket! πŸ‘‹βœ¨

Rabu, 10 Juni 20265x dilihat
Foto: Halo Warga Kecamatan Deket! πŸ‘‹βœ¨

Halo Warga Kecamatan Deket! 👋✨

Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip Cepat, Tepat, Ramah, Transparan, dan Profesional.

Bagi sedulur semua yang ingin mengurus KTP-el maupun Kartu Keluarga (KK), yuk simak Standar Pelayanan terbaru di Kecamatan Deket berikut ini:

💰 BIAYA / TARIF: GRATIS! (Tidak dipungut biaya sepeser pun).

📋 PERSYARATAN PELAYANAN:
🔹 KTP-el:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Berusia 17 tahun atau sudah menikah

Surat Keterangan Pindah (bagi penduduk pindahan)

🔹 Kartu Keluarga (KK):

Formulir permohonan

Buku Nikah/Akta Perkawinan

Akta Kelahiran anggota keluarga

Surat Keterangan Pindah (jika ada)

Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan

⏰ WAKTU PELAYANAN:

Senin – Kamis: 07.30 - 15.30 WIB

Jumat: 07.30 - 15.00 WIB

Sabtu, Minggu, & Hari Libur Nasional: TUTUP

Mari tertib administrasi kependudukan! Jika ada keluhan atau pertanyaan, Anda bisa menghubungi kami melalui loket pengaduan, media sosial resmi, atau website kami.

"Kepuasan Masyarakat adalah Prioritas Kami" 🤝



Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting