

PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN MUSRENBANGDES DU-RKP DESA TAHUN 2028** Pemerintah Desa **Rejosari** melaksanakan **Musyawarah Desa** dalam rangka penyusunan **Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027** serta **Musrenbangdes DU-RKP Desa Tahun 2028**. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara **partisipatif, transparan, dan demokratis**, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Melalui musyawarah ini, diharapkan dapat dirumuskan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan **kebutuhan, aspirasi, serta skala prioritas masyarakat desa**, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran. 🤝 **Bersama Membangun Desa, Bersama Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan.**




