

PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN MUSRENBANGDES DU-RKP DESA TAHUN 2028** Pemerintah Desa Laladan melaksanakan **Musyawarah Desa** dalam rangka penyusunan **Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027** serta **Musrenbangdes DU-RKP Desa Tahun 2028**. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara **partisipatif, transparan, dan demokratis**, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa. Melalui musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan **kebutuhan dan prioritas masyarakat**, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran. 🤝 **Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Lamongan yang Semakin Megilan!




