Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN DEKET
LAYANAN

Pengajuan Pindah Datang

Pengajuan Pindah Datang
Layanan Luring

Layanan Pengajuan Pindah Datang diperuntukkan bagi penduduk yang pindah dan akan menetap di wilayah Kecamatan Deket.

Persyaratan:

  1. Kartu Keluarga (KK) asli.

  2. Fotokopi KTP (bagi yang sudah wajib KTP).

  3. Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan (bagi yang sudah menikah).

  4. Formulir F-1.03 (Formulir Permohonan Pindah Datang). Formulir F-1.03

  5. Formulir F-1.02 (Formulir Permohonan). Formulir F-1.02

Pemohon wajib menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Silakan klik tautan berikut untuk melihat dan mengunduh formulir.

Layanan Lainnya

Layanan Administrasi KTP dan IKD

Layanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP-el, pencetakan ulang KTP, serta pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kecamatan Deket.

Detail Layanan
Pengajuan Akta Kelahiran

Layanan pengajuan pencatatan kelahiran dan penerbitan Akta Kelahiran bagi penduduk Kecamatan Deket sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Detail Layanan
Pengajuan Akta Kematian

Layanan Pengajuan Akta Kematian merupakan pelayanan administrasi kependudukan untuk pencatatan dan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Detail Layanan
Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)

Layanan pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0–17 tahun untuk memberikan identitas resmi sebagai penduduk Kabupaten Lamongan.

Detail Layanan
Pengajuan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga)

Layanan pengajuan perubahan Kartu Keluarga untuk penambahan anggota keluarga akibat kelahiran bayi dan penerbitan akta kelahiran sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Detail Layanan
Perubahan Elemen Data Kependudukan

Layanan ini diperuntukkan bagi penduduk yang akan melakukan perubahan elemen data pada dokumen kependudukan, seperti perubahan nama, status perkawinan, pekerjaan, pendidikan, dan data lainnya sesuai ketentuan.

Detail Layanan
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting