Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN DEKET
Layanan Publik

Perubahan Elemen Data Kependudukan

Ilustrasi Perubahan Elemen Data Kependudukan
Luring

Persyaratan:

  1. Formulir F-1.02 (Formulir Permohonan). Formulir F-1.02

  2. Kartu Keluarga (KK) lama.

  3. Formulir F-1.06 (Formulir Perubahan Data). Formulir F-1.06

  4. Fotokopi bukti perubahan data/dokumen dasar perubahan.

  5. Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan (bagi yang sudah menikah).

Pemohon menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi dan diproses sesuai ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Silakan klik tautan berikut untuk melihat dan mengunduh formulir.

 

Layanan Publik

Layanan Lainnya

Luring

Layanan Administrasi KTP dan IKD

Layanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP-el, pencetakan ulang KTP, serta pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kecamatan Deket.

Detail Layanan
Luring

Pengajuan Akta Kelahiran

Layanan pengajuan pencatatan kelahiran dan penerbitan Akta Kelahiran bagi penduduk Kecamatan Deket sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Detail Layanan
Luring

Pengajuan Akta Kematian

Layanan Pengajuan Akta Kematian merupakan pelayanan administrasi kependudukan untuk pencatatan dan penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Detail Layanan
Luring

Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)

Layanan pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0–17 tahun untuk memberikan identitas resmi sebagai penduduk Kabupaten Lamongan.

Detail Layanan
Luring

Pengajuan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Keluarga)

Layanan pengajuan perubahan Kartu Keluarga untuk penambahan anggota keluarga akibat kelahiran bayi dan penerbitan akta kelahiran sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Detail Layanan
Luring

Pengajuan Pindah Datang

Layanan Pengajuan Pindah Datang adalah pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk yang pindah dan menetap di wilayah Kecamatan Deket. Pemohon wajib melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Detail Layanan